XLSmart Siapkan Skema Perlindungan Sisa Kuota Pelanggan

JAKARTA — Operator seluler XLSmart menyatakan telah menjalankan sejumlah skema perlindungan terhadap sisa kuota internet pelanggan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (4/9/2026), sebagaimana dilansir dari Tekno.

 

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Pemerintah menetapkan sejumlah opsi perlindungan bagi pelanggan, mulai dari akumulasi kuota (rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana.

 

Direktur sekaligus Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan sebagian besar opsi perlindungan yang diminta pemerintah sebenarnya telah tersedia dalam layanan XLSmart.

 

“XLSmart hampir semua itu sudah ada,” kata Merza.

 

Menurutnya, salah satu bentuk perlindungan yang diterapkan adalah memperpanjang masa aktif paket agar sisa kuota pelanggan tidak langsung hangus. Selain itu, sisa kuota juga dapat dikonversi menjadi poin reward.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersial tanpa seizin redaksi.